BB-TNLL terapkan sistem pembayaran non-tunai masuk ke Danau Tambing

Palu – Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Sulawesi Tengah, menerapkan sistem pembayaran non-tunai atau cashless payment dengan menggunakan QRIS untuk masuk ke objek wisata Danau Tambing ke kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
"Danau Tambing atau yang tersebut kita kenal juga Rano Kalimpaa merupakan salah satu objek wisata ke Kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kami mulai mengarahkan pengunjung untuk melakukan pembayaran di loket secara non-tunai atau cashless payment," kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNLL Armayanti Massang ke Palu, Senin.
Ia mengatakan, proses secara non-tunai ini sudah ada mulai dilaksanakan sejak Oktober 2024. Saat ini juga masih disosialisasikan untuk warga lalu pengunjung untuk tiada lagi melakukan pembayaran secara tunai.
Ia menuturkan, sistem pembayaran ini sejalan dengan inisiatif Kementerian Kehutanan agar seluruh layanan di kawasan objek wisata beralih ke digitalisasi.
Menurut dia, penerapan sistem pembayaran digital ini bertujuan untuk memudahkan pengunjung di bertransaksi juga meningkatkan efisiensi layanan wisata.
Ia mngatakan, pihaknya juga masih terus melakukan monitoring kemudian evaluasi. Sampai Maret 2025, kata dia, masih sejumlah pengunjung yang mana melakukan pembayaran secara tunai.
"Sistem pembayaran non-tunai ini telah mulai dilaksanakan sejak Oktober. Pada evaluasi sampai Maret 2025, masih banyak pengunjung yang melakukan pembayaran secara tunai di loket," ujarnya.
Untuk itu, ia mengimbau pengunjung untuk mempersiapkan perangkat juga perangkat lunak pembayaran digital sebelum berkunjung.
Ia mengatakan, untuk memudahkan sistem pembayaran non-tunai menggunakan QRIS ini, pihaknya sudah pernah bekerja mirip dengan Telkomsel agar akses jaringan pada kawasan objek wisata Taman Nasional Lore Lindu membantu sistem pembayaran ini.
Oleh lantaran itu, ia mengungkapkan pengunjung tidaklah harus gelisah terkait pembayaran non tunai lantaran akses jaringan pada waktu ini telah memadai.
Danau Tambing merupakan salah satu destinasi wisata alam yang digunakan berada ke kawasan hutan lindung bertempat di dalam Desa Sedoa Kecamatan Lore Utara Daerah Poso yang mana berada pada ketinggian 1.700 meter dari permukaan laut (MDPL).
Lokasi wisata yang disebutkan juga berubah jadi pilihan wisatawan lokal ketika waktu libur, sekaligus merupakan cagar biosfer yang digunakan ditetapkan oleh UNESCO.
Adapun tarif masuk di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu berdasarkan Peraturan otoritas Nomor 36 tahun 2024, yakni Rp10 ribu per penduduk untuk wisatawan Nusantara pada hari kerja juga Rp15 ribu untuk wisatawan Nusantara pada hari libur kemudian cuti sama-sama ditetapkan pemerintah. Sementara untuk wisatawan di luar negara Rp150 ribu per orang.
Artikel ini disadur dari BB-TNLL terapkan sistem pembayaran non-tunai masuk ke Danau Tambing






