Berita Nasional

Bangladesh larang Kompetisi Awami, Hasina dituduh kejahatan kemanusiaan

Dhaka, Bangladesh – otoritas transisi Bangladesh secara resmi melarang seluruh aktivitas Partai Kejuaraan Awami milik mantan Utama Menteri Sheikh Hasina pada Hari Sabtu (10/5), hingga proses pengadilan terhadap para pemimpin dan juga partai yang dimaksud selesai dilakukan.

“Telah diputuskan untuk melarang semua aktivitas Partai Kompetisi Awami, baik di dunia nyata maupun ruang digital, berdasarkan Undang-Undang Anti-Terorisme, hingga Mahkamah Pidana Internasional (ICT) menyelesaikan langkah-langkah peradilan terhadap partai juga para pemimpinnya,” ujar penasihat urusan hukum, Asif Nazrul, untuk wartawan usai rapat darurat Dewan Penasihat yang tersebut dipimpin oleh pemimpin temporer Muhammad Yunus.

Dalam reuni tersebut, badan juga mengubah peraturan terkait ICT dengan memasukkan ketentuan yang digunakan memungkinkan pengadilan terhadap partai politik, afiliasi, maupun kelompok pendukung.

Sebuah laporan grup pencari fakta PBB menyebutkan bahwa sekitar 1.400 orang, salah satunya 13 persen di antaranya adalah anak-anak, tewas pada rentang waktu Juli hingga Agustus tahun lalu, pada aksi pemberontakan yang mana dipimpin oleh siswa juga berujung pada jatuhnya pemerintahan Hasina.

PBB menuduh Sheikh Hasina serta Partai Kompetisi Awami terlibat pada kejahatan terhadap kemanusiaan.

Namun, Hasina maupun partainya membantah tuduhan yang dimaksud dan juga menegaskan bahwa serangkaian peradilan ini bermotif politik.

Sebelumnya, pada 2013, Pengadilan Kejahatan Internasional Bangladesh menjatuhkan hukuman tertutup terhadap para pemimpin partai oposisi Bangladesh Nationalist Party (BNP) serta Bangladesh Jamaat-e-Islami melawan dugaan kejahatan selama Perang Kemerdekaan Bangladesh tahun 1971.

Keputusan yang dimaksud sempat menuai kritik, baik di dalam di negeri maupun dari komunitas internasional, dikarenakan dianggap tidaklah memenuhi standar hukum internasional.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari Bangladesh larang Liga Awami, Hasina dituduh kejahatan kemanusiaan

Related Articles

Back to top button