Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tiada tertipu

Ibukota (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang dimaksud ekonomis bagi rakyat yang tersebut ingin miliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian juga pemahaman yang tersebut baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang dimaksud dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis lalu merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang penting adalah menentukan jenis juga merek motor yang sesuai dengan keperluan Anda. Misalnya, jikalau motor akan digunakan untuk keperluan harian dalam perkotaan, motor matic mungkin saja tambahan cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak jarak jauh atau medan berat, motor sport atau trail mampu menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian lalu memudahkan rute seleksi.
2. Lakukan riset harga jual pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai nilai tukar pasaran motor bekas yang diincar. Gunakan laman jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan harga jual yang digunakan terlalu hemat sebab bisa jadi jadi motor yang disebutkan memiliki kesulitan tersembunyi. Bandingkan tarif dari beraneka sumber untuk mendapatkan pandangan yang mana akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa status fisik motor
Perhatikan keadaan fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, juga stang apakah masih pada status baik serta tidak ada bengkok. Kondisi fisik yang digunakan baik mencerminkan perawatan yang dimaksud baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka kemudian mesin
Pastikan nomor rangka serta mesin sesuai dengan yang tertera di dalam STNK lalu BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau pembaharuan mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk menegaskan keaslian dan juga legalitas kendaraan dan juga mengelak pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang tersebut akan dibeli miliki dokumen lengkap seperti STNK dan juga BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang disebutkan serta pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang lengkap lalu sah adalah indikator bahwa motor yang disebutkan tidak hasil curian juga memudahkan langkah-langkah balik nama.
6. Nyalakan mesin kemudian dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan di situasi dingin, dengarkan pendapat mesin. Mesin yang digunakan fit biasanya bersuara halus juga stabil, bukan kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan serta bukan brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang mana pergi dari dari knalpot, yang tersebut bisa jadi bermetamorfosis menjadi indikasi permasalahan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan serta panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, lalu starter. Pastikan semua indikator dalam panel speedometer berfungsi normal lalu jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang tidak ada berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang tersebut bukan wajar dapat berubah jadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri serta solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan dengan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan pada waktu berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, lalu kestabilan pada waktu dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi permasalahan yang mana mungkin saja tiada terlihat ketika motor di keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis serta perawatan
Tanyakan untuk penjual mengenai riwayat servis kemudian perawatan motor. Motor yang tersebut rutin diservis dalam bengkel resmi biasanya memiliki catatan perawatan yang baik dan juga status mesin yang tersebut terjaga. Riwayat servis yang tersebut jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari proses tanpa bukti resmi
Pastikan semua proses direalisasikan secara resmi kemudian disertai dengan bukti ditulis seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang digunakan dapat dijadikan bukti di kemudian hari. Transaksi yang mana transparan serta terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang tersebut sanggup Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari pembohongan dan juga bisa jadi mendapatkan unit yang mana masih pada keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal sepeda gowes motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada sepeda gowes motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu