Ekonomi Bisnis

Menaker: Desain Satgas PHK dirancang dari hulu ke hilir

Ibukota – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan desain pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dirancang untuk mengatasi permasalahan dari hulu ke hilir, dengan melibatkan kementerian juga lembaga terkait.

“Sesuai dengan diskusi lalu harapan dari beberapa kementerian yang digunakan lain, kami menginginkan Satgas PHK ini tiada cuma di dalam hilir, tapi juga hulu. Sehingga diskusi dan juga rancangan yang mana kita buat terintegrasi dari hulu ke hilir, melibatkan lintas kementerian kemudian koordinasi,” kata Menaker di dalam Jakarta, Selasa.

Sebelumnya pada awal bulan ini, Menaker memaparkan Satgas PHK dapat diperkenalkan pada akhir bulan Mei.

Menanggapi hal tersebut, Yassierli berharap upaya pembentukan bisa saja segera dilaksanakan tambahan cepat.

“Kita tunggu launching-nya segera. Inginnya tambahan cepat. Di sisi lain, kami juga bangun sebuah dashboard manajemen risiko, berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan provinsi, yang tersebut juga bermetamorfosis menjadi bagian terlepas dari sudah ada atau belumnya launching Satgas PHK ini,” ujar dia.

Saat ini, ke bawah koordinasi Kementerian Koordinator Lingkup Perekonomian kemudian Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), pemerintah sedang menyiapkan peraturan terkait pembentukan Satgas PHK.

Di sisi lain, Kemenaker sendiri sudah pernah melakukan upaya-upaya baik preventif maupun pasca-PHK.

Secara spesifik pada bidang ketenagakerjaan, Kemenaker melakukan upaya preventif dengan menyebabkan peta risiko PHK.

Sesuai dengan arahan dari Komisi IX DPR RI, dimulai dari sektor sektor kemudian nanti akan mengerucut terhadap entitas perusahaan.

Kemenaker juga akan melakukan sinkronisasi data bulanan ketenagakerjaan secara lintas K/L yang merupakan inisiatif baru yang digunakan mana di regu ini terdapat Kemenaker, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BPS, dan juga Bank Indonesia.

Kemudian penguatan koordinasi dengan dinas bidang ketenagakerjaan provinsi dan juga kabupaten/kota, peningkatan kualitas mediator hubungan bidang untuk dapat melaksanakan tugas pembinaan hubungan bidang kemudian penyelesaian perselisihan hubungan industri. Lalu penguatan tugas juga fungsi pengawas ketenagakerjaan.

Artikel ini disadur dari Menaker: Desain Satgas PHK dirancang dari hulu ke hilir

Related Articles

Back to top button