Ekonomi Bisnis

Pemkab Bekasi serahkan 130 badan hukum Koperasi Merah Putih

Daerah Bekasi – eksekutif Kota Bekasi, Jawa Barat mengutarakan 130 badan hukum Koperasi Merah Putih terhadap desa kemudian kelurahan sekaligus menjadi area pertama ke Nusantara yang dimaksud berhasil membentuk koperasi itu secara keseluruhan melalui forum musyawarah desa khusus.

Penyerahan badan hukum untuk seluruh kepala desa juga lurah se-Kabupaten Bekasi ini dilaksanakan bertepatan ketika upacara peringatan serius Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di dalam lapangan Plaza Pemkab Bekasi.

"Koperasi ini diharapkan memperkuat peningkatan sektor ekonomi komunitas serta menciptakan lapangan kerja. Nanti kalau koperasi ini telah berjalan, ada kemungkinan membuka lapangan kerja hingga dua jt orang," kata Wakil Kepala Kabupaten Bekasi Asep Surya Atmaja ke Cikarang, Selasa.

Dia menyatakan pembentukan koperasi ini juga berubah jadi bagian dari upaya pemerintah wilayah menghurangi hitungan pengangguran, salah satunya dengan menjalin kemitraan dengan perusahaan juga memacu sektor koperasi sebagai penyerap tenaga kerja baru.

Kepala Dinas Koperasi juga UKM Kota Bekasi Ida Farida memaparkan Koperasi Merah Putih dibentuk secara serentak ke seluruh desa dan juga kelurahan di Kota Bekasi. Proses pembentukan koperasi ini dilaksanakan melalui Musdesus dengan mendapat dukungan penuh dari camat, kepala desa serta lurah.

"Mereka menerima badan hukum dari notaris lalu hari ini kita launching. Kota Bekasi berubah jadi yang tersebut pertama ke Negara Indonesia dengan 100 persen pembentukan koperasi desa kemudian kelurahan," katanya.

Ida menambahkan pasca pembentukan badan hukum, pengurus koperasi akan dibekali pelatihan manajerial dan juga teknis untuk memverifikasi koperasi dapat dikelola secara profesional juga sehat.

"Kami akan melakukan intervensi di bentuk pelatihan hard skill serta soft skill. Koperasi ini diharapkan berubah jadi solusi untuk memberdayakan ekonomi lokal dan juga menekan praktik rentenir juga pinjaman online ilegal," katanya.

Ia juga menjelaskan per individu koperasi akan menyesuaikan hasil lalu layanan berdasarkan kemungkinan lokal desa. Sebagai contoh, Desa Lambangsari telah lama mempunyai koperasi simpan pinjam dengan 50 anggota aktif.

"Selanjutnya kami akan dorong pembentukan koperasi masyarakat hingga mendirikan klinik dengan koordinasi lintas dinas," kata dia.

Artikel ini disadur dari Pemkab Bekasi serahkan 130 badan hukum Koperasi Merah Putih

Related Articles

Back to top button