PGN tanda tangani PJBG kemudian kerja sebanding strategis

Ibukota Indonesia – PT Organisasi Gas Negara Tbk (PGN) menyetujui secara resmi sebagian perjanjian jual beli gas bumi (PJBG) dan juga kerja identik strategis di rangka menyediakan energi secara berkelanjutan bagi seluruh pelanggan ke pada negeri.
Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini di keterangannya di Jakarta, Selasa, mengemukakan penandatanganan yang disebutkan merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memberikan pasokan gas bumi untuk perusahaan.
Penandatanganan PJBG serta kerja mirip strategis yang dimaksud berlangsung pada acara forum Indonesian Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) 2025 pada Jakarta, Selasa.
"PJBG lalu kerja sebanding yang tersebut ditandatangani hari ini bernilai sangat strategis bagi PGN, untuk keberlanjutan pemanfaatan gas bumi domestik," ujarnya.
Menurut Ratih, PGN berjanji terus menjalankan peran pada memenuhi permintaan energi bangsa, dan juga selaras dengan acara pemerintah untuk menggalang peningkatan sektor ekonomi nasional.
Dalam IPA Convex 2025, PGN diwakili Direktur Komersial Ratih Esti Prihatini menyetujui secara resmi beberapa orang PJBG, sebagai upaya melindungi keandalan pasokan untuk pelanggan dengan permanen memperhatikan ketentuan dari Kementerian ESDM.
PJBG yang dimaksud adalah:
1. PJBG untuk jargas bersatu PGE dengan ukuran gas bumi sebesar 0,9 BBTUD.
2. PJBG dengan Pertamina EP Jawa Barat dengan besar gas bumi sebesar 12-17 BBTUD (ramp up).
3. PJBG dengan MBGI dengan ukuran gas bumi sebesar 0,35 BBTUD.
4. PJBG dengan PHE Ogan Komering dengan jumlah gas bumi sebesar 3,99 BBTUD.
5. Amandemen PJBG bersatu PHE North Sumatera Offshore dengan besar gas bumi sebesar 8,48 BBTUD.
6. Amandemen PJBG dengan Pertamina EP Medan dengan ukuran gas bumi sebesar 4,5-11 BBTUD.
Selain PJBG, PGN juga melakukan penandatanganan heads of agreement (HOA) dengan Petronas Bukit Panjang untuk meraih kemungkinan pasokan gas bumi hingga 31 BBTUD.
"HOA ini berubah menjadi awal kerja sebanding strategis bagi PGN untuk menggali kesempatan pasokan gas bumi dari sumber yang mana baru," jelas Ratih.
Kedua belah pihak, tambahnya, akan permanen memperhatikan ketentuan dari pemerintah terkait alokasi yang dimaksud dapat dimanfaatkan.

Ratih juga mengapresiasi pemerintah pada hal ini Kementerian ESDM, SKK Migas, BPH Migas, lalu instansi pemerintah lainnya.
Secara terintegrasi, dengan dengan pemerintah telah terjadi berupaya melakukan langkah-langkah nyata pada penataan bauran energi untuk memenuhi keperluan energi pada negeri kemudian bersinergi dengan BUMN energi juga pelaku bidang usaha lainnya.
"Semua pihak yang tersebut berkepentingan tentunya saling mengupayakan dan juga bekerja sejenis dengan melaksanakan fungsinya per individu dengan baik," sebut Ratih.
Artikel ini disadur dari PGN tanda tangani PJBG dan kerja sama strategis