Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel menilai batasan umur menjadi penghambat para pencari kerja . Ia berharap persyaratan batas umur dihapus ke depannya.
“Itu penting, ini juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan persyaratan ketentuan umur,” ujar Noel terhadap wartawan pada Ibukota Indonesia Pusat, Hari Jumat (4/4/2025).
“Kawan-kawan yang telah umur 40-45 lantas, sebab umurnya tidak ada sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan serta kita berharap ini dihapus,” imbuhnya.
Noel akan mencari cantolan penghapusan batasan umur pencari kerja. Ia menegaskan kebijakan yang tersebut diambil nantinya tak akan bertabrakan dengan Undang-undang (UU).
“Belum, saya kan baru pada Ketenagakerjaan , kita akan cari kenapa ada ketentuan itu. Ya cari Undang-undang, yang pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-undang (setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan),” ujarnya.
Noel juga menanggapi perihal sejumlah lulusan sarjana hingga magister banting stir menjadi pengemudi ojek online (Ojol) hingga Asisten Rumah Tangga (ART). Ia berjanji akan menciptakan lapangan pekerjaan yang tersebut sesuai kriteria yang tersebut dimiliki ke depannya.
“Ya, yang pasti mereka itu melakukan hal itu pilihannya lantaran tidaklah ada lapangan pekerjaan. Lalu kedua, ada syarat-syarat tertentu yang dimaksud akhirnya dia tidak ada masuk pada ketentuan itu. Misalnya, pekerjaan ini dibutuhkan semata-mata SMA, S1, mereka itu S2. Yang pendapatan mereka saya kasihan. Nanti ke depan itu, berbagai lapangan pekerjaan sesuai spek dan juga sekolah mereka. Jadi kita akan cari lapangan pekerjaan sesuai dengan spek yang tersebut mereka itu inginkan,” ungkapnya.