5 Fakta Aufaa Luqman, Laporkan Jokowi tapi Kakaknya Almas Beri Jalan Gibran Jadi Wapres

JAKARTA – Aufaa Luqman mendapat sejumlah sorotan pasca melayangkan gugatan terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tidak cuma Presiden Jokowi, remaja 19 tahun itu juga menggugat dua pihak lain yakni Wapres KH Ma’ruf Amin juga PT Solo Proses Produksi Kreasi.
Gugatan yang dimaksud diajukan Aufaa Luqman telah lama diterima Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025). Hal yang disebutkan diadakan Aufaa lantaran merasa telah terjadi diberi harapan palsu terkait mobil Esemka yang mana dikabarkan bisa jadi didapatkan secara mudah dalam pasaran.
Sejak tahun 2012 Aufaa sudah pernah menanti-nantikan mobil Esemka masuk ke pasaran. Keberanian Aufaa yang dimaksud menggugat Jokowi lantas menyebabkan sejumlah orang penasaran akan sosoknya. Berikut beberapa fakta yang terungkap terkait sosok Aufaa lalu kasusnya.
5 Fakta Aufaa Luqman
1. Adik Almas Tsaqibbirru
Aufaa Luqman merupakan remaja selama Surakarta berusia 19 tahun yang dimaksud merupakan adik kandung Almas Tsaqibbirru. Almas adalah sosok yang mana pernah mengajukan gugatan terkait batas usia capres juga cawapres.
Gugatan itu akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusan Nomor 90/PUU-XII/2023. Hal inilah yang mengantarkan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.
2. Anak Aktivis
Aufaa juga Almas adalah anak Boyamin Saiman, aktivis antikorupsi yang mana terlibat dalam LSM Warga Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Hubungan keluarga antara Almas, Aufaa, lalu Boyamin dibenarkan kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto melalui keterangannya yang disitir Rabu (9/4/2025).
3. Punya Impian Merintis Bisnis Transportasi
Aufaa disebut punya impian merintis kegiatan bisnis pada dunia transportasi juga logistik. Dia miliki mimpi besar untuk bisa jadi menggunakan mobil Esemka sebagai mobil yang tersebut mengawali bisnisnya.
“Klien kami menaruh minat untuk memiliki mobil ini. Rencananya, klien kami akan menggunakan mobil Esemka Bima berjenis pick up untuk merintis usaha jasa angkutan di dalam Daerah Perkotaan Surakarta,” kata Arif Sahudi, salah satu pasukan hukum Aufaa Luqman.
4. Telah Siapkan Modal untuk Beli Esemka
Aufaa juga disebut telah terjadi menyiapkan modal untuk membeli 2 mobil Esemka sebagai modal usaha yang hendak ia rintis. Diketahui, mobil Esemka akan datang dijual di dalam pasaran dengan tarif Rp150 jt hingga Rp170 juta.
Sayangnya, impian Aufaa belum kunjung terwujud lantaran janji Jokowi belum ditepati hingga lengser.
5. Sidang Digelar 24 April 2025
Pengadilan Negeri (PN) Solo menjadwalkan sidang perdana gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka yang dimaksud dilayangkan Aufaa pada Kamis, 24 April 2025.
Pejabat Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, telah lama menerima gugatan yang disebutkan pada Rabu, 9 April 2025. Berkas gugatan itu sudah mendapat nomor register 96/Pdtg/2025/Pn.SKT.