Harvard gunakan anggaran 250 jt dolar Amerika Serikat membantu upaya penelitian

Istanbul – Presiden Harvard Alan Garber, Rabu (14/5), mengumumkan bahwa universitas akan menggunakan 250 jt dolar Amerika Serikat (sekitar Rp4,1 triliun) dari dananya sendiri untuk menyokong penelitian yang terdampak pembekuan hibah senilai lebih banyak dari dua miliar dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp33 triliun) lalu kontrak senilai 60 jt dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp992 miliar) oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Dalam sebuah instruksi terhadap komunitas universitas, Garber juga Rektor Harvard John Manning memaparkan para pemimpin sekolah akan bekerja mirip dengan para peneliti untuk menciptakan penyesuaian yang mana cermat terhadap inisiatif mereka itu sebagai tanggapan terhadap tantangan pendanaan akibat pembekuan hibah juga kontrak oleh rezim Trump tersebut.
"Meski kami tak dapat menerima seluruh biaya dana federal yang mana ditangguhkan atau dibatalkan, kami akan memobilisasi sumber daya keuangan untuk memperkuat aktivitas penelitian penting selama masa transisi sambil terus bekerja dengan para peneliti kami untuk mengidentifikasi sumber pendanaan alternatif," kata keduanya menambahkan.
Harvard Crimson melaporkan sebelumnya bahwa Garber akan menerima pemotongan penghasilan sukarela sebesar 25 persen untuk tahun fiskal 2026 sebagai tanggapan terhadap pemotongan dana oleh pemerintahan Trump itu, kata juru bicara universitas Jonathan Swain.
Pemerintahan Trump telah dilakukan mengancam akan membekukan pendanaan federal bagi banyak universitas, termasuk Harvard, dengan alasan membantah kampus yang dimaksud membantu Palestina kemudian kegiatan keberagaman, kesetaraan juga inklusi (DEI).
Selama rute tersebut, pemerintah membentuk Gugus Tindakan Federal untuk Memerangi Antisemitisme di kemitraan dengan Departemen Kehakiman, Departemen Bidang Kesehatan dan juga Layanan Kemanusiaan, Departemen Pendidikan, serta Administrasi Layanan Umum.
Gugus tugas yang disebutkan memutuskan untuk membekukan pendanaan senilai 2,2 miliar dolar Negeri Paman Sam dan juga kontrak senilai 60 jt dolar Negeri Paman Sam untuk Harvard, juga universitas yang dimaksud mengajukan gugatan hukum untuk memblokir kebijakan tersebut, dengan alasan bahwa pembekuan pendanaan oleh pemerintah federal yang dimaksud melanggar hukum.
Pemerintah membekukan hibah kemudian kontrak federal senilai 450 jt dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp7,4 triliun) lagi untuk Harvard pada Selasa, menuduhnya gagal mengambil tindakan terhadap antisemitisme juga diskriminasi terhadap penduduk dermis putih di kampus.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Harvard gunakan anggaran 250 juta dolar AS dukung upaya penelitian