Kemenkop juga KPPU setuju selaraskan aturan untuk kopdes merah putih

DKI Jakarta – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi lalu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) setuju untuk menyelaraskan aturan yang mana dapat menciptakan persaingan usaha yang digunakan segar lalu produktif, teristimewa untuk kepentingan koperasi desa merah putih.
“Kami telah bersepakat untuk itu. Soal MoU juga langkah-langkah selanjutnya akan kita bicarakan lebih banyak mendalam," ucap Budi Arie usai perjumpaan dengan jajaran KPPU, pada Jakarta, Rabu.
Budi Arie mengatakan, melindungi persaingan bidang usaha yang tersebut segar juga tata kelola sektor ekonomi yang tersebut baik adalah hal krusial, satu di antaranya pada meningkatkan efisiensi kemudian efektivitas koperasi agar mampu bersaing dengan lembaga lain.
Ia menekankan bahwa koperasi memerlukan rekognisi, afirmasi, kemudian proteksi untuk dapat tumbuh secara efektif.
Rekognisi berarti koperasi harus diakui juga dihargai sebagai bagian penting dari ekonomi. Afirmasi akan memberikan dukungan dan juga keadilan di akses sumber daya kemudian peluang. Sementara proteksi akan melindungi koperasi dari persaingan tidak ada sehat.
Ketua KPPU Fanshurullah Asa menyatakan bahwa lembaganya membantu penuh pembentukan koperasi desa merah putih pada seluruh Indonesia.
“Termasuk dari sisi regulasi. Kami akan memproduksi regu sama-sama dengan Kemenkop," katanya.
Menurutnya, dukungan yang disebutkan selaras dengan misi mereka itu pada bingkai persaingan bisnis yang digunakan sehat yang tersebut diatur oleh dua undang-undang.
“Kami dinaungi dua UU yang dimaksud mengatur tentang praktik monopoli persaingan bisnis sehat, juga kemitraan antara usaha besar dengan pelaku UMKM, salah satunya koperasi," ucapnya.
Bahkan, Fanshurullah menyarankan agar kopdes merah putih bukan semata-mata fokus dalam sektor pangan, tetapi juga merambah sektor-sektor strategis lainnya, seperti bermetamorfosis menjadi sub pangkalan elpiji.
"Ini jikalau dapat ditangkap kopdes merah putih, potensinya sangat luar biasa," ujarnya.
Artikel ini disadur dari Kemenkop dan KPPU sepakat selaraskan aturan untuk kopdes merah putih