PBB: Serangan tanah Israel akibatkan Wilayah Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk

Hamilton, Kanada – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Awal Minggu (14/4), memberi peringatan bahwa situasi kemanusiaan di Jalur Wilayah Gaza pada waktu ini “kemungkinan berubah menjadi yang terburuk” sejak serangan tanah Israel dimulai 18 bulan lalu.
“Kantor Kerjasama Urusan Kehumaniteran PBB (OCHA) mengingatkan bahwa situasi kemanusiaan ketika ini kemungkinan adalah yang dimaksud terburuk sejak mulainya pertikaian,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, pada konferensi pers dalam Markas Besar PBB.
Dujarric menjelaskan bahwa sudah ada satu setengah bulan tidak ada ada pasokan bantuan yang tersebut diizinkan masuk melalui perbatasan Gaza, menjadikan situasi yang disebutkan sebagai penghentian bantuan terlama sejak serangan berlangsung.
Seraya menggambarkan situasi Kawasan Gaza semakin suram, Dujarric menyatakan sudah pernah terbentuk lonjakan serangan yang tersebut menyebabkan banyak penderita sipil dan juga menghancurkan sebagian infrastruktur penting yang dimaksud dibutuhkan warga untuk bertahan hidup.
Ia juga mengecam otoritas negeri Israel sebab selama akhir pekan berikutnya telah terjadi mengeluarkan empat perintah yang tersebut berisi perintah untuk pengungsian baru, yang tersebut dinilainya semakin mempersempit ruang aman yang digunakan tersedia bagi warga sipil.
“Warga sipil sekarang secara efektif tertahan ke kantong-kantong wilayah Kawasan Gaza yang tersebut makin terfragmentasi lalu tidak ada aman, sementara akses terhadap layanan dasar untuk bertahan hidup terus menyusut setiap harinya,” tegasnya.
Dujarric mencatatkan data bahwa sekitar 70 persen wilayah Wilayah Gaza sekarang berada ke bawah perintah pengungsian atau dikategorikan sebagai “zona terlarang”, yang memerlukan koordinasi khusus dengan negeri Israel agar bantuan kemanusiaan bisa saja menjangkau wilayah tersebut.
“Perintah pengungsian ini secara segera menghambat akses terhadap separuh sumur air bersih yang tersisa ke Jalur Gaza,” ujarnya, menambahkan bahwa “pasokan yang dimaksud semakin menipis” telah dilakukan memaksa para pekerja bantuan untuk menurunkan distribusi lalu melakukan penjatahan.
Saat ditanya apakah tindakan tanah Israel yang tersebut memblokir bantuan ke Daerah Gaza sanggup dikategorikan sebagai kejahatan perang, Dujarric menjawab bahwa “Israel, sebagai kekuatan pendudukan, mempunyai tanggung jawab pada bawah hukum internasional untuk menyediakan layanan dasar juga bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Saat ini, hal itu tidaklah terjadi.”
“Kami serahkan terhadap lembaga peradilan untuk memutuskan apakah hal ini masuk kategori kejahatan perang. Tapi yang tersebut jelas, ini sudah ada melanggar hukum internasional,” tegasnya.
Sejak 2 Maret, tanah Israel menghentikan seluruh perbatasan Daerah Gaza lalu memblokir masuknya pasokan penting ke wilayah kantong Palestina tersebut.
Militer negeri Israel juga kembali melancarkan serangan besar pada 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata kemudian pertukaran tahanan yang mana telah dilakukan diberlakukan sejak Januari.
Hampir 51.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan juga anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal tanah Israel di dalam Kawasan Gaza sejak Oktober 2023.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas negara Israel Benjamin Netanyahu serta mantan kepala pertahanan Yoav Gallant menghadapi tuduhan kejahatan konflik serta kejahatan terhadap kemanusiaan di dalam Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida dalam Mahkamah Internasional (ICJ) melawan serangan militernya terhadap wilayah tersebut.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari PBB: Serangan Israel akibatkan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk