Pendapat Tokoh Nasional tentang Tarif Impor Amerika, Bisa Jadi Manfaat bagi Indonesia?

JAKARTA – Kebijakan tarif impor yang digunakan diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap berbagai negara pada dunia, termasuk Indonesia, memunculkan reaksi beragam dari berbagai kalangan. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari strategi perekonomian Trump yang mana cukup kontroversial kemudian dinilai dapat merugikan Amerika Serikat sendiri.
Trump telah terjadi mengumumkan penerapan tarif baru terhadap semua barang impor yang digunakan masuk ke wilayah AS. Selain itu, ia juga memperkenalkan sistem tarif timbal balik untuk negara-negara yang digunakan mengenakan bea masuk tinggi terhadap item Amerika, termasuk Indonesia sebagai salah satunya.
Indonesia diketahui memberlakukan tarif sekitar 64% terhadap beberapa barang dengan syarat Amerika Serikat. Menanggapi hal ini, pemerintah Negeri Paman Sam memutuskan untuk mengenakan tarif sebesar 32% terhadap produk-produk dengan syarat Indonesia yang tersebut dipasarkan di tempat negaranya.
Menanggapi tarif Trump tersebut, Presiden Prabowo Subianto dengan segera menginstruksikan jajarannya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang mana berkaitan dengan perdagangan luar negeri. Fokus utamanya adalah pembenahan regulasi yang dimaksud dianggap menghambat efisiensi perdagangan.
Instruksi Presiden Prabowo disampaikan melalui Menteri Koordinator Area Perekonomian Airlangga Hartarto, yang digunakan menjelaskan bahwa langkah deregulasi lalu penyederhanaan aturan akan segera dilakukan. Hal ini termasuk peninjauan terhadap Non-Tariff Measures (NTMs) yang dimaksud dinilai memperlambat laju ekspor Indonesia.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan yang mana dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati juga bersuara terkait kebijakan tersebut. Melalui Kepala Biro Komunikasi dan juga Layanan Informasi, Deni Surjantoro, kementerian menegaskan bahwa pemerintah siap mengambil langkah mitigasi untuk menanggulangi dampak negatif kebijakan tersebut.
Menurut Deni, meskipun tarif 32% tampak signifikan, kebijakan ini juga dapat menciptakan prospek strategis bagi Indonesia. Negara-negara yang tersebut terdampak kebijakan tarif tinggi sanggup jadi akan memindahkan kegiatan industrinya ke wilayah yang tersebut lebih tinggi stabil, serta Indonesia berpotensi menjadi salah satu tujuan utama.
Deni menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi global, juga menyesuaikan kebijakan fiskal juga perdagangan guna menegaskan stabilitas kegiatan ekonomi nasional masih terjaga pada sedang dinamika global.