Berita Nasional

Pengertian anumerta: Penghargaan bagi PNS kemudian TNI yang mana gugur

Ibukota Indonesia – Istilah “anumerta” kerap kali muncul di lingkup profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun prajurit Tentara Nasional Nusantara (TNI), teristimewa di konteks pemberian penghargaan setelahnya seseorang wafat di menjalankan tugas negara. Namun, tidaklah semua komunitas mengerti akan secara menyeluruh makna dari istilah ini.

Secara umum, anumerta merupakan bentuk penghargaan yang diberikan terhadap individu yang dimaksud sudah meninggal bumi sebagai pengakuan melawan jasa serta pengabdian-nya terhadap negara. Dalam konteks PNS, penghargaan ini diberikan pada bentuk kenaikan pangkat satu tingkat lebih besar besar dari pangkat terakhir yang mana disandang sebelum meninggal dunia.

Pengertian anumerta pada peraturan perundang-undangan

Mengacu pada Peraturan Menteri Defense Republik Nusantara Nomor 18 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengajuan Hak menghadapi Penghormatan dan juga Penerimaan Gelar, Tanda Jasa, juga Tanda Kehormatan bagi Prajurit kemudian Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan, disebutkan bahwa anumerta adalah penghargaan yang diberikan terhadap anggota Angkatan Bersenjata atau PNS yang digunakan dianggap berjasa untuk negara setelahnya penduduk yang disebutkan meninggal dunia.

Sementara itu, Peraturan pemerintahan Republik Indonesi Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS juga menjelaskan bahwa kenaikan pangkat anumerta berlaku mulai tanggal PNS yang dimaksud bersangkutan meninggal dunia. Bahkan, kenaikan yang disebutkan ditetapkan sebelum jenazah dimakamkan sebagai bentuk penghargaan negara.

Tidak semua PNS berhak menerima anumerta

Pemberian anumerta bukan bersifat umum, melainkan diberikan secara selektif berdasarkan situasi kemudian status tertentu. Dengan kata lain, tidak ada semua PNS yang mana meninggal dunia secara otomatis mendapatkan penghargaan anumerta. Hanya mereka itu yang dimaksud gugur ketika menjalankan tugas juga dinilai berjasa besar terhadap negara yang tersebut berhak menerimanya.

Beberapa contoh penerima anumerta antara lain:

  • Anggota TNI yang mana tewas di medan pertempuran,
  • Guru yang tersebut meninggal globus ketika bertugas ke tempat terpencil atau pedalaman,
  • PNS yang dimaksud wafat akibat kecelakaan kerja ketika menjalankan tugas kedinasan.

Pemberian anumerta berubah menjadi simbol penghargaan negara berhadapan dengan dedikasi dan juga pengabdian yang luar biasa dari PNS atau prajurit yang tersebut gugur pada tugasnya. Pangkat yang dimaksud diberikan secara anumerta menjadi bentuk apresiasi moral yang tersebut juga berdampak administratif, dikarenakan secara resmi pangkat yang dimaksud tercatat pada dokumen kepegawaian juga pemakaman adalah pangkat yang digunakan sudah dinaikkan satu tingkat.

Pengaruh bagi keluarga yang dimaksud ditinggalkan

Meskipun diberikan terhadap PNS yang tersebut telah dilakukan meninggal dunia, penghargaan anumerta miliki nilai penting bagi keluarga yang tersebut ditinggalkan. Kenaikan pangkat yang disebutkan bermetamorfosis menjadi simbol kehormatan kemudian kebanggaan, sekaligus bentuk penghormatan dari negara terhadap almarhum atau almarhumah.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pangkat anumerta merupakan bentuk penghargaan yang tersebut sangat bermakna, meskipun hanya sekali diberikan pada keadaan duka. Penghargaan ini mencerminkan pengakuan negara melawan jasa juga pengabdian luar biasa dari setiap individu yang sudah mengorbankan hidupnya demi kepentingan tugas negara.

Artikel ini disadur dari Pengertian anumerta: Penghargaan bagi PNS dan TNI yang gugur

Related Articles

Back to top button