Kesehatan

Simak persyaratan dan juga jadwal seleksi SPMB 2025 ke Provinsi Jateng

Ibukota Indonesia – Menjelang ajaran baru tahun 2025/2026, Provinsi Jawa Tengah resmi menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai ganti sistem PPDB.

Penerapan sistem SPMB ini merupakan bagian dari kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan juga Menengah Nomor 3 Tahun 2025. Sebagai tujuan menciptakan tahapan penerimaan siswa yang lebih lanjut adil, transparan, juga inklusif di akses pendidikan.

Melalui sistem ini, setiap calon siswa mempunyai prospek yang setara untuk melanjutkan sekolah dengan tanpa memandang latar belakang dunia usaha atau status fisik.

Sistem SPMB juga diharapkan dapat memacu siswa untuk sanggup bersekolah ke lingkungan terdekat dari tempat tinggalnya, sehingga proses belajar bisa jadi lebih banyak nyaman, meningkatkan prestasi siswa, kemudian meminimalisir biaya transportasi menuju sekolah.

Jalur pendaftaran seleksi SPMB Jateng 2025

Dalam sistem SPMB Jateng 2025, terdapat empat jalur pendaftaran yang dibuka, sehingga para warga tua kemudian siswa dapat memilih salah satu jalur yang dimaksud sesuai kriteria yang mana berlaku.

  1. Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid yang dimaksud berdomisili di di wilayah penerimaan murid baru yang dimaksud ditetapkan oleh pemerintah daerah.
  2. Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang dimaksud berasal dari keluarga kegiatan ekonomi tidaklah mampu kemudian calon murid penyandang disabilitas.
  3. Jalur Mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang tersebut berpindah domisili lantaran perpindahan tugas dari pemukim tua/wali juga bagi anak guru yang dimaksud mendaftar di dalam satuan institusi belajar tempat pemukim tua mengajar.
  4. Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang mana miliki prestasi dalam bidang akademik serta non akademik.

Syarat serta dokumen umum SPMB Jateng 2025

Setiap jenjang sekolah memiliki persyaratan usia lalu kelulusan yang berbeda, berikut kondisi umum untuk jenjang lembaga pendidikan SMA serta SMK:

  1. Bagi calon siswa SMA lalu SMK kelas 10 harus sudah ada berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  2. Sudah menyelesaikan jenjang lembaga pendidikan SMP atau sederajat.
  3. Memenuhi persyaratan khusus bagi calon siswa SMK yang digunakan memilih bidang, program, juga kompetensi keahlian tertentu yang tersebut telah terjadi ditetapkan.

Setelah memenuhi kriteria umum, para calon siswa perlu melengkapi dokumen persyaratan umum, meliputi:

  • Ijazah SMP/sederajat, surat keterang yang dimaksud berpenghargaan serupa dengan ijazah SMP, acara paket B, ijazah satuan institusi belajar luar negeri yang dinilai setingkat dengan SMP, atau surat pernyataan telah dilakukan menyelesaikan acara pendidikan/kartu partisipan ujian sekolah apabila ijazah belum terbit.
  • Akta kelahiran atau kartu identitas anak (KIA).
  • Calon murid baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia serta ijazah, atau dokumen lain yang mana menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang digunakan akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
  • Kartu tanda penduduk (KTP) pemukim tua partisipan didik.
  • Kartu keluarga (KK) yang mana menerangkan domisili calon siswa baru.
  • Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas penduduk tua yang menyatakan data calon siswa baru secara asli. Bersedia dikenakan sanksi jikalau terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai, dan juga ditandatangani warga tua (format dapat diambil pada website SPMB).

Jadwal seleksi SPMB Jateng 2025

Pendaftaran SPMB Jateng akan diwujudkan secara daring melalui portal resmi yang telah terjadi disediakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah di dalam laman https://spmb.jatengprov.go.id. Berikut adalah jadwal seleksi selengkapnya:

  • Pengajuan akun secara mandiri: 26 Mei-10 Juni 2025
  • Verifikasi akun: 26 Mei-10 Juni 2025
  • Aktivasi akun: 3-10 Juni 2025
  • Pendaftaran sekolah: 12-17 Juni 2025
  • Pengumuman hasil seleksi SPMB: 20 Juni 2025
  • Daftar ulang ke sekolah tempat calon murid baru diterima: 23-26 Juni 2025

Artikel ini disadur dari Simak persyaratan dan jadwal seleksi SPMB 2025 di Provinsi Jateng

Related Articles

Back to top button