Berita Nasional

Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Legislator Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan

JAKARTA – Kasus pemerkosaan yang tersebut dilaksanakan dokter Proyek Pendidikan Dokter Spesialis ( PPDS ) Fakultas Medis Universitas Padjadjaran (Unpad) pada keluarga pasien menuai sorotan. Pelaku berinisial PAP (31) melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien dengan modus transfusi darah dan juga membius korban di area Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia mendesak agar proses hukum terhadap pelaku berjalan secara transparan kemudian adil. Lola mengecam keras tindakan tak manusiawi tersebut.

“Ini tidak hanya sekali mencoreng nama baik profesi medis, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum serta nilai kemanusiaan yang tersebut sangat serius,” ujar Lola pada keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Dia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesejahteraan yang mana telah dilakukan menjatuhkan sanksi administratif dengan menghentikan lembaga pendidikan spesialis pelaku di dalam RSHS juga mengembalikannya ke Fakultas Medis Universitas Padjadjaran (Unpad). Akan tetapi, ia menilai langkah yang dimaksud belum cukup.

“Proses hukum pidana harus masih ditegakkan. Jika terbukti bersalah di tempat pengadilan, Perlu sekali (izin praktek dicabut seumur hidup) juga harus, kalau memang benar telah terbukti bersalah ya, harus dalam cabut ijin prakteknya,” tutur Wabendum Partai Nasdem.

Menurut Lola, persoalan hukum ini menjadi alarm bagi institusi lembaga pendidikan juga dunia medis untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Dia pun menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan belajar dan juga kerja yang mana aman dari kekerasan seksual kemudian perundungan.

Selain itu, Lola mengapresiasi langkah Fakultas Medis Unpad yang mana telah terjadi membentuk Komisi Disiplin, Etika, dan juga Anti Kekerasan dan juga meluncurkan Buku Pedoman Sanksi Kekerasan dan juga Bullying. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan yang dimaksud harus dijalankan secara konsisten lalu diawasi secara ketat.

“Tanpa implementasi yang dimaksud serius, semua kebijakan hanya saja akan menjadi simbolik. Ini adalah waktunya institusi bergerak lebih besar konkret,” kata legislator Dapil Jabar XI ini.

Dia pun menegaskan pentingnya proteksi maksimal bagi korban serta saksi, termasuk pendampingan psikologis juga hukum selama proses hukum berlangsung. “Kita harus pastikan korban mendapatkan keadilan lalu rasa aman. Tidak boleh ada intimidasi atau pembiaran di persoalan hukum seperti ini,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button