Tata cara menyembelih hewan kurban menurut syariat Islam

Ibukota – Umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha serta tiga hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12, juga 13 Dzulhijjah, sebagai bentuk ketakwaan serta pendekatan diri untuk Allah SWT. Dalam pelaksanaannya, tahapan penyembelihan hewan kurban harus mengikuti tata cara dan juga ketentuan yang digunakan telah terjadi ditetapkan di syariat Islam.
Menurut ajaran Islam, penyembelihan hewan kurban harus memenuhi empat rukun, yaitu pekerjaan menyembelih (dzabhu), warga yang dimaksud menyembelih (dzabih), hewan yang disembelih, serta alat untuk menyembelih. Proses ini bukan hanya sekali bertujuan menegaskan kehalalan daging kurban, tetapi juga mencerminkan etika juga kesejahteraan hewan.
Syarat penyembelih hewan kurban
Penyembelih harus memenuhi prasyarat sebagai manusia Muslim, atau setidaknya penduduk yang mana halal dinikahi oleh umat Islam. Bila hewan yang mana hendak disembelih tergolong ghoiru maqdur (tidak bisa saja dikendalikan), maka penyembelih haruslah pendatang yang dapat melihat. Penyembelihan yang mana dilaksanakan oleh pemukim buta, anak-anak yang belum tamyiz, atau khalayak mabuk dianggap makruh hukumnya.
Selain itu, penyembelihan hewan kurban dijalankan dengan cara memotong hulqum (saluran pernapasan) juga mari’ (saluran makanan) hewan yang masih bisa jadi dikendalikan (maqdur). Baik penyembelih maupun hewan harus dihadapkan ke arah kiblat selama langkah-langkah penyembelihan.
Proses penyembelihan berdasarkan syariat
Berikut ini tahapan penyembelihan hewan kurban yang digunakan sesuai syariat Islam:
1. Membaca basmalah
بسم الله
Bismillâh
“Dengan nama Allah”
Lebih sempurna:
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Bismillâhir rahmânir rahîm
“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang”
2. Membaca shalawat berhadapan dengan Nabi Muhammad SAW
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Allâhumma shalli 'alâ sayyidinâ Muhammad wa 'alâ âli sayyidinâ Muhammad
Artinya: “Ya Allah, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad juga keluarganya.”
3. Membaca takbir juga tahmid
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd
Artinya: “Allah Maha Besar (3x), segala puji hanya sekali bagi Allah.”
4. Membaca doa penyembelihan
اللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّي يَا كَرِيمُ
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm
Artinya: “Ya Allah, hewan ini dari-Mu kemudian untuk-Mu. Maka terimalah (kurban) ini dariku, wahai Tuhan Yang Maha Pemurah.”
Jika dibacakan oleh pendatang lain, nama pekurban disebutkan, misalnya “min Hasan”.
Tiga tahap penting penyembelihan hewan kurban
Pusat Studi Halal Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Juru Sembelih Halal (JULEHA) membagi tata cara penyembelihan hewan kurban ke pada tiga tahapan utama, sebagai berikut:
1. Persiapan sebelum penyembelihan:
- Niatkan ibadah kurban oleh sebab itu Allah SWT.
- Pastikan hewan telah terjadi direbahkan dengan sikap miring ke kiri.
- Posisi penyembelih lalu hewan menghadap kiblat.
- Semua pihak yang tersebut terlibat berada di sikap aman.
2. Proses penyembelihan:
- Tentukan titik sayatan pada bawah jakun hewan.
- Letakkan pisau pada titik sayatan.
- Lafalkan “Bismillahi Allahu Akbar”.
- Lakukan sayatan cepat juga tegas untuk memutus saluran makanan, napas, serta dua pembuluh darah utama (arteri karotis).
3. Pemeriksaan Setelah Penyembelihan:
- Periksa penampang leher hewan untuk menegaskan saluran vital telah dilakukan terputus sempurna.
- Pastikan tidak ada ada sumbatan pada pembuluh darah agar darah mengalir lancar.
- Segera lakukan koreksi jikalau ditemukan kejanggalan pada hasil sembelihan.
Dr. Ir. Muchlison Anis, S.T., M.T., dari JULEHA Pusat Studi Halal, menekankan pentingnya penyelenggaraan penyembelihan sesuai syariat Islam. Hal ini tak cuma menjamin kehalalan lalu kebersihan daging, namun juga menunjukkan kepatuhan lalu moralitas membesar umat Islam di menjalankan ibadah.
Siapa yang dimaksud berhak menyembelih?
Mengutip Muhammadiyah.co.id, idealnya shahibul qurban (orang yang berkurban) menyembelih hewannya sendiri untuk mendapatkan keutamaan juga pengalaman spiritual secara langsung. Namun, jikalau bukan miliki keahlian, penyembelihan dapat diwakilkan untuk juru sembelih yang digunakan kompeten.
Hal ini merujuk pada hadis riwayat Al-Bukhari dari Sayyidina Ali RA yang mana menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mewakilkan untuk Ali pada menyembelih hewan kurban beliau.
Artikel ini disadur dari Tata cara menyembelih hewan kurban menurut syariat Islam