Berita Nasional

KJRI Istanbul sebut belum ada laporan WNI yang dimaksud jadi orang yang terdampar gempa

Ibukota Indonesia – Konsulat Jenderal Republik Indonesi di Istanbul mencatatkan data bahwa belum ada laporan mengenai Warga Negara Negara Indonesia (WNI) yang berubah menjadi orang yang terluka gempa bermagnitudo 6,2 di Istanbul.

“Laporan sementara dari satgas Istanbul kemudian KJRI belum ada laporan mengenai individu yang terjebak WNI,” kata Duta Besar Luar Biasa juga Berkuasa Penuh Republik Indonesi untuk Turki Achmad Rizal Purnama melalui arahan singkat yang digunakan diterima di dalam Jakarta, Rabu.

Dubes Achmad menyampaikan, sebanyak 2.648 penduduk WNI terdata berada ke wilayah cakupan KJRI Istanbul yang mana terdiri dari 864 pemukim pekerja profesional kemudian semi-terampil, pelajar 776 orang, dan juga berjumlah 669 penduduk merupakan WNI yang digunakan menikah dengan Warga Negara Turki (WNT).

“Untuk PMI (Pekerja Migran Indonesia) profesional, mereka itu umumnya bekerja di sektor bisnis hotel serta spa,” ucapnya.

Sedangkan sebaran WNI yang digunakan berada di Daerah Perkotaan Istanbul hanya berjumlah 1.707 warga yang dimaksud terdiri dari 335 penduduk pelajar serta sisanya merupakan pekerja serta WNI yang dimaksud menikah dengan WNT.

Gempa bermagnitudo 6,2 mengguncang Istanbul sekitar pukul 12.50 waktu setempat (16.50 WIB), demikian dilaporkan surat kabar Yeni Safak pada Rabu.

Presidensi Manajemen Bencana serta Darurat Turki (AFAD) sudah pernah mengonfirmasi informasi tersebut.

Setelah itu, gempa susulan mengguncang setelahnya terjadinya gempa dahsyat yang digunakan menyebabkan warga berhamburan ke jalan, juga menyebabkan pemadaman listrik juga kelainan internet, menurut laporan koresponden RIA Novosti.

Koresponden RIA Novosti merasakan getaran yang disebutkan pada distrik Atakoy, bagian barat Istanbul: dinding bergetar, lampu gantung bergoyang, perabotan berderit, serta listrik padam untuk beberapa saat.

Artikel ini disadur dari KJRI Istanbul sebut belum ada laporan WNI yang jadi korban gempa

Related Articles

Back to top button